Penyaluran bantuan pangan beras 10 kg per bulan untuk periode Juli–September 2026 disalurkan sekaligus pada selasa 22 september 2026.
Sebanyak 30 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Uwie sebanyak 180 Orang, Detail Penyaluran Bantuan Pangan 2026 Besaran Bantuan 10 kg beras per bulan yang dirapel atau dibagikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan (Juli, Agustus, September) menjadi total 30 kg
. Kemudian Basis Data Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru yang dikelola oleh pemerintah.
Program pemerintah Indonesia ini melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat bertujuan Mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) guna Menekan angka kemiskinan ekstrem dan kerawanan pangan, Membantu mencegah masalah tengkes (stunting), Menjaga stabilitas harga pangan serta mengendalikan inflasi di pasaran, Bentuk dan Isi BantuanKomoditas Utama yaitu Beras medium dengan jumlah Umumnya sebanyak 10 kg per penerima manfaat setiap kali disalurkan, Pada periode tertentu terdapat tambahan disertai paket bahan pokok lain seperti minyak goreng.
Mulyadi, Kepala Desa Uwie dalam sambutan penyaluran banpang di aula Kantor Desa Uwie bahwa bagi penerima di harapkan bantuan ini dapat di gunakan dan di manfaatkan dengan baik.
-(at)